[1]
M. . Yusar and S. . Hidayat, “PENJATUHAN PEMIDANAAN TERHADAP KASUS MALPRAKTIK BERDASARKANqUNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUNq2023”, HUM SOC POL, vol. 4, no. 3, pp. 2416–2435, Oct. 2024.