PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN OPERASI KEPOLISIAN DALAM MENANGANI UNJUK RASA DI WILAYAH POLRES MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.53363/bureau.v5i3.835Keywords:
Operasi Kepolisian, Unjuk Rasa, Perencanaan, Pengendalian, Polres Mojokerto, Police Operations, Demonstrations, Planning, Control, Mojokerto PoliceAbstract
Demonstrations are a form of public expression guaranteed by Law No. 9 of 1998. However, in practice, they often have the potential to cause disturbances to public security and order if not properly controlled. This study aims to analyze the planning and control of police operations in handling demonstrations in the Mojokerto Police District. The research method used is an empirical juridical approach, with data collection techniques through interviews, observation, and documentation. The results of the study show that the Mojokerto Police carry out operational planning based on the principles of prevention, proportionality, and humanism. Operational control is carried out through the implementation of Standard Operating Procedures (SOPs), cross-sector coordination, and the application of the principle of negotiation before repressive action. The obstacles found include limited personnel resources, infrastructure, and the unpredictable dynamics of the masses. Therefore, strengthening personnel capacity and more effective coordination with relevant parties are strategic steps to optimize police operation control
Downloads
References
Agus Sugiharto (2022). Implementasi Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Fungsi dan Peran Sentra Pelayanan, Jurnal Unitomo—Manajemen & Administrasi.
Indrati, M. F. (2007). Ilmu Perundang-Undangan 1, Jenis, Fungsi, Dan Materi Muatan. Kanisius.
Dimas M.S. (2023). Implementasi Undang-Undang No, 11 Tahun 2012….., Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan Unitomo, https://ejournal.unitomo.ac.id/
Hiariej, E.O.S. (2020). Hukum Tata Negara Darurat. Yogyakarta: FH UGM Press.
Manan, B. (1987). Peranan Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembinaan Hukum Nasional. Armico.
Manan, B. (1992). Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia. Ind. Hill, co.
Manan, B. (1994). Ketentuan-Ketentuan tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam Pembangunan Hukum Nasional.
Manan, B. (1997). Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia. Alumni.
Moh. Taufik (2004). Hukum Acara Pidana : Dalam Teori dan Praktik, Fakultas Hukum Unitomo
Muhammad Ikhsan Ekawira Ohoiulun (2021). Optimalisasi Pelayanan Administrasi di Bagian Operasional Satuan Brimob…, Jurnal Unitomo—Manajemen & Administrasi.
Noenik?Soekorini (2025). Kajian teori hukum kontemporer dalam konteks pemberantasan tindak pidana, Fakultas Hukum Unitomo.
Herlina Mayanti (2022) Efektifitas penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan SKCK pada SATINTELKAM POLRES Barito Timur, Program studi administrasi publik STIA Tabalong.
Mita Rosida (2020) , Analisis Kompetensi Anggota Satuan Reskrim Pada Poresta Pekanbaru, Universitas Islam Riau Pekanbaru.
Soekanto, S. (2019). Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Yoyok, U. (2013). Hukum kepolisian: Kedudukan POLRI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Universitas Dr. Soetomo Repository.
Badan Reserse Kriminal Polri. (2021). Pedoman Pengendalian Massa. Jakarta: Mabes Polri.
Peraturan Kapolri nomor 23 Tahun 2010 tentang Perkap Tentang Susunan Organisasidan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang “Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia”
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Sistem Operasional Kepolisian, Dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Manajemen Operasi Kepolisian.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Operasi Kepolisian.
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Undang-undang operasional kepolisian di Indonesia, yang utama adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. UU ini mengatur fungsi, tugas, kewenangan, dan struktur organisasi Polri.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Firnanda Auliya Zakky, Noenik Soekorini, Moh. Taufik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






