PENCEGAHAN SECARA DINI PENGGUNAAN ZAT NARKOTIKA BAGI KALANGAN GENERASI MUDA DI KOTA MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.53363/bureau.v5i3.828Keywords:
Narkotika, Generasi Muda, Pencegahan, Mojokerto, Drugs, Young Generation, PreventionAbstract
Objective Drug abuse is a serious threat that can destroy the younger generation as the future leaders of the nation. The city of Mojokerto, as a strategic area, is not immune to the circulation and abuse of drugs among teenagers. This study aims to analyze early prevention efforts against drug use among the younger generation in Mojokerto City, emphasizing the role of families, educational institutions, law enforcement agencies, and the community. The research method used is an empirical juridical approach with data collection techniques through interviews, observation, and documentation. The results of the study show that early prevention can be carried out through three main aspects, namely education, supervision, and synergistic law enforcement. The obstacles encountered include a lack of awareness among the younger generation, weak parental supervision, and limited rehabilitation facilities in the area. Thus, early prevention of drug abuse in Mojokerto City requires ongoing collaboration between families, schools, police, and local government
Downloads
References
Ahmad Aridho, Denada Damanik, dan Maulana Ibrahim (2023–2024), Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja, Jurnal Jaksa
Bo’a, F. Y. (2017). Pancasila Dalam Sistem Hukum (Cetakan I). Pustaka Pelajar.
Marlina, L. (2021). Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja. Jurnal Hukum dan Pembangunan Sosial, 12(2), 45–57.
Marwiyah, S. (2015). Hak untuk Hidup dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Magister Ilmu Hukum, 1, 68–79. http://repository.unitomo.ac.id/142/1/Hak Untuk Hidup Dalam Prespektik Hak Asasi Manusia.pdf
Marzuki, P. M. (2017). Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi (Kencana, Ed.; Cetakan 10). Kharisma Putra Utama.
Moh. Taufik (2004). Hukum Acara Pidana : Dalam Teori dan Praktik, Fakultas Hukum Unitomo.
Noenik?Soekorini (2025). Kajian teori hukum kontemporer dalam konteks pemberantasan tindak pidana, Fakultas Hukum Unitomo.
Resa Alfiola Saputri, Analisis Penerapan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di Pengadilan Negeri Kota Agung (Studi Kasus Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2023/PN Kot), Universitas Malahayati (2024–2025)
Soekanto, S. (2019). Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Surayin. (2005). Analisis Kamus Umum Bahasa Indonesia. Yrama Widya.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2008). Kamus Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa.
Utrecht. (1983). Pengantar Hukum Indonesia. Ichtiar Baru.
Wojowasito, S. (1985). Kamus Umum Belanda-Indonesia. Ichtiar Baru van Hoeve.
Badan Narkotika Nasional. (2022). Laporan Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika. Jakarta: BNN RI.
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol Tahun 1972 yang Mengubahnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3085);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances, 1988 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3673.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pri Agung Satriawan, Noenik Soekorini, Moh. Taufik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.






