ANALISA YURIDIS PENGGELAPAN DANA PADA BANK PERMATA
STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KENDARI NO. 568/PID.B/2021/PN.KDI
DOI:
https://doi.org/10.53363/bureau.v4i1.338Keywords:
Embezzlement, Embezzlement in Office, Criminal Liability, Penggelapan, Penggelapan Dalam Jabatan,Pertanggungjawaban PidanaAbstract
The Abdi Rahman case is a clear example of the problem of embezzlement of funds that often occurs in Indonesia. Abdi Rahman, an employee of PT. Permata Finance Indonesia, was proven to have embezzled company funds amounting to Rp. 61,599,000,-. Abdi Rahman's actions violated Article 374 of the Criminal Code concerning the crime of embezzlement in office. This research aims to analyze the case of embezzlement of Abdi Rahman's funds from the perspective of Indonesian criminal law. This research uses normative legal research methods with a conceptual approach. Research data was obtained from literature studies, court decisions, and relevant laws and regulations. The results of the research show that Abdi Rahman was legally and convincingly proven to have committed the crime of embezzlement in office as regulated in Article 374 of the Criminal Code. The judge sentenced Abdi Rahman to 6 (six) months in prison as a form of accountability for his actions. This research also shows that criminal liability in cases of embezzlement of funds is determined by several factors, namely: the fulfillment of the elements of the crime of embezzlement of funds, evidence of the defendant's malicious intent, and the losses incurred
Downloads
References
Abidin, Andi Zainal. Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika, 2007.
Alam, Wawan Tunggal. Hukum Bicara (Kasus-Kasus Hukum Dalam Kehidupan Sehari-Hari). Jakarta: Milenia Populer, 2002.
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Andi Hamzah, Jur. Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP. Jakarta: Sinar Grafika, 2015.
Asmarawati, Tina. Pidana dan Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Di Indonesia (Hukum Penitensier). Yogyakarta: Deepublish, 2015.
Bawengan, Gerson G. Hukum Pidana Di Dalam Teori Dan Praktik. Jakarta: Pradnya Paramita, 1979.
Chazawi, Adami. Kejahatan Terhadap Harta Benda. Jakarta: Media Nusa Creative (MNC Publishing), 2021.
Djumhana, Muhammad. Hukum Perbankan Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.
Gunandi, Ismu, dan Jonaedi Efendi. Cepat & Mudah Memahami Hukum Pidana. Jakarta: Fajar Interpratama Mandiri, 2015.
Hamzah, Andi. Asas-asas Hukum Pidana: Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta, 2004.
Huda, Chairul. Dari "Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’, Menuju “Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan.” Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2015.
Marbun, Rocky. Kiat jitu Menyelesaikan Kasus Hukum. Jakarta: Transmedia Pustaka, 2011.
Mardani. Dari Teori Hukum Klasik Hingga Teori Hukum Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2024.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kharisma Putra Utama, 2010.
Maskun. Kejahatan Sibery (Cyber Crime). Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Mulyadi, Mahmud. Feri Antoni Surbakti. Politik Hukum Pidana Terhadap kejahatan Korporasi. Medan: Softmedia, 2010.
Prakoso, Djoko. Hukum Penintensier di Indonesia. Yogyakarta: Liberty, 2008.
Prasetyo, Teguh. Hukum Pidana. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2010.
Priyanto, Dwidja. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia. Bandung: Rafika Aditama, 2009.
Prodjodijoro, Wirjono. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2008.
R. Soesilo. Pokok-Pokok Hukum Pidana ( Peratran dan Delik-Delik Khusus). Bogor: Politeia, 1984.
Rukmono, Bambang Sugeng. Kesaksian Pejabat Bank: Dalam Penanganan Tindak Pidana Perbankan Dan Tindak Pidana Korupsu Di Bidang Perbankan. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer, 2018.
Rusianto, Agus. Tindak Pidana & Pertanggungjawaban Pidana: Tinjauan Kritis Melalui Konsistensi Antara Asas, Teori, Dan Penerapannya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016.
Santoso, Topo, dan Eva Achjani Zulfa. Kriminologi. Jakarta: Rajawali Press, 2014.
Soejono. Kejahatan dan Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta, 1995.
Sofian, Ahmad. Ajaran Kausalitas Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2018.
Sutedi, Adrian. Hukum Perbankan Suatu Tinjauan Pencucian Uang, Merger, Likuidasi, dan Kepalitan. Jakarta: Sinar Grafika, 2007.
Waluyo, Bambang. Penelitian Hukum Dalam Praktek. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Zaki Ismu Prasetya, Waluyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.