PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG OLEH APARATUR NEGARA
Studi Putusan Nomor: 83/Pid.B/2021/PN Kbu
DOI:
https://doi.org/10.53363/bureau.v2i2.33Keywords:
PNS, tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, embezzlement, crime, criminal liabilityAbstract
Crime is an act that is prohibited by law and whoever does something that violates the law will be punished. In addition, crime is also a form of violation of social rules. Violations determined within the limits of values upheld in a society, including the Crime of Embezzlement. The problem in this research is the criminal responsibility for the perpetrators of the crime of embezzlement of money committed by the State Civil Apparatus based on Decision Number: 83/Pid.B/2021/PN Kbu and the factors considered by the judge to provide criminal sanctions against the perpetrators of the crime of embezzlement of money committed by State Civil Apparatus based on Decision Number: 83/Pid.B/2021/PN Kbu. The research method used is the Normative Research Method. The crime of embezzlement is embezzlement which means having goods or something that is owned by someone else but the act is not a crime
Downloads
References
Adami Chazawi. 2016. Kejahatan Terhadap Harta Benda, Bayu Media, Jakarta.
Ahmad Rivai. 2016. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum. Progresif, Sinar Grafika, Jakarta.
Andi Hamzah. 2015.KUHP dan KUHAP, Rineka Cipta, Jakarta.-------.2018. Hukum Pidana dan AcaraPidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Barda Nawawi Arief. 2012. Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Perspektif Kajian Perbandingan, Citra Aditya, Bandung.
Moch.Anwar.2019. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II), Citra Aditya Bakti, Bandung.
Moeljatno. 2007. KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Bumi Aksara, Jakarta.
Mukti Arto. 2016.Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Muladi.2012. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
P.A.F Lamintang dan C. Djisman Samosir. 2011. Delik-delik Khusus yang Ditujukan Terhadap Hak Milik dan Lain-lain Hak yang Timbul dari Hak Milik, Tarsito, Bandung.
R Sugandhi.2010. Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Penjelasannya. Usaha Nasional, Surabaya.
Ridwan dan Nurmalita Ayuningtyas. 2018. Hukum Kepegawaian, UII Press, Yogyakarta.
Romli Atmasasmita. 2010. Perbandingan Hukum Pidana. Mandar Maju, Bandung.
-------. 2016. Sistem Peradilan Pidana; Perspektif Eksistensialisme dan Abilisionisme, Bina Cipta, Bandung.
S.R Sianturi. 2016. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Storia Grafika, Jakarta.
Soedarto. 2015. Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Soedjono Dirdjosisworo. 2012. Pengantar Ilmu Hukum, Grafindo Persada, Jakarta.
Soejono Soekanto.2011. Metode Penelitian Sosial. UI Press, Jakarta.
Tongat.2016. Hukum Pidana Materiil, UMM Press, Malang.
Wirjono Prodjodikoro. 2013. Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia, Refika Adityama, Bandung.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 jo.Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Pemberlakukan Peraturan Hukum Pidana di Seluruh Indonesia (KUHP).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 jo.Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ahmad Fadil Dwiansyah. 2019. Sanksi dan Akibat Hukum Terhadap Status Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan.
Sagung Dewi Tarastya Yudhi Putri. 2019. Oknum Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Pungutan Liar Dalam Perspektif Pertanggungjawaban Pidana(Studi Kasus Putusan Nomor 65/Pid.Sus-Tpk/2018/Pn Mdn), Jurnal Program Kekhususan Pidana Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Bambang Hartono, Aprinisa, Muhamad Bagas Ranata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.